Hanya Sepekan, Polres Tanah Karo Sikat 27 Tersangka Tinpid Judi dan Narkoba

    Hanya Sepekan, Polres Tanah Karo Sikat 27 Tersangka Tinpid Judi dan Narkoba
    Press Release pengungkapan kasus tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkoba Polres Tanah Karo, Sabtu (02/07/2022) di aula Mapolres

    KARO - Kerja keras Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) patut diacungi jempol atau diapresiasi.

    Pasalnya, hanya butuh waktu sepekan jelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-76. Personil Polres berhasil 'menyikat' 27 orang pelaku tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

    Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa 4 unit meja mesin tembak ikan, uang tunai sebesar Rp.4 juta dan peralatan judi toto gelap (Togel) ikut disita. Begitu juga dengan barbuk narkotika berupa 131, 4 gram shabu, 410, 2 gram ganja dan 1, 5 butir pil ekstasi tak luput disita juga.

    "Dari 27 orang tersangka ini, ada 19 orang pelaku judi dan 8 orang lagi merupakan pelaku penyalahguna narkotika, " ujar Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH Sik MH, Sabtu (02/07/2022) dikegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkotika sekira pukul 10:00 WIB di aula Mapolres.

    Dikatakannya, Polres Tanah Karo akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kendati begitu, keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan.

    "Tanpa adanya dukungan dan peran dari pemerintah daerah, stakeholder dan elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat dan unsur masyarakat lainnya disetiap desa. Kita juga tak akan semaksimal mungkin untuk dapat memberantasnya, " ujarnya.

    Sementara dikesempatan tersebut, Pdt. Imanuel Ginting MTh mewakili Ketua Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan tokoh agama di Karo tak lepas dari 'bidikan' sejumlah wartawan yang ingin menyampaikan pertanyaan, terkait peran pendeta terhadap jemaat dan pertua yang terlibat dengan perjudian.

    "Apabila ada pertua atau jemaat yang terbukti terlibat dengan perjudian dan atau meminta bantuan dana kepada bandar judi. Apakah tidak ada sanksi terhadap mereka selaku orang yang ada jabatannya di gereja, " ujar Rosi Putra wartawan Medan Pos.

    Menanggapi itu, Pdt Imanuel Ginting tampak sedikit salah tingkah 'salting' menjawab pertanyaan wartawan. "Tentunya kita akan memberikan sanksi. Nah, untuk para jemaat gereja, setiap Minggunya ada jadwal perpulungen atau ibadah untuk memperkuat iman jemaat, " ujarnya dengan suara agak sedikit grogi.

    Ia menyebut, Moderamen GBKP sangat mendukung penuh Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan siap menjadi mitra untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang baik ditengah masyarakat.

    Sedangkan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro juga mengatakan jika pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia juga menegaskan apabila ada oknum TNI yang terlibat dengan kegiatan perjudian, akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

    "Kalau ada anggota saya yang terlibat, itu mungkin oknum ya. Jadi jangan membawa nama TNI. Jika ada terbukti, akan saya tindak sesuai aturan yang ada, " tegasnya usai ditanya wartawan.

    Selain Kapolres, pihak Moderamen GBKP dan Dandim dicecar beberapa pertanyaan, giliran Bupati Karo Corry Sebayang 'diserang' juga dengan sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

    "Pemda Karo juga akan tetap selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo. Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama-sama, berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah. Baik itu pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif, " ujarnya.

    Ia mengatakan, seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang ada, tetap bersatu dan mendukung Polres Tanah Karo dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

    "Kita juga akan bentuk kampung bersinar di Kecamatan Payung khususnya di Desa Batu Karang dan akan bekerjasama dengan perangkat desa serta elemen masyarakat disana, "sebutnya mengakhiri.

    Pantauan wartawan, press release pengungkapan kasus tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkotika berjalan dengan baik dan aman. Para tersangka diantaranya ada tiga orang wanita turut juga dihadirkan. Mereka terlihat memakai baju tahanan berwarna orange dan langsung dikembalikan kedalam sel tahanan didampingi petugas bersenjata lengkap.

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Ada Jual Beli Jabatan di Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    PDAM Tirta Malem Tak Becus Suplai Air Bersih...

    Berita terkait